:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2739318/original/078416500_1551256059-Buang_Hewan_Peliharaan_di_Malaysia_Kena_Denda_344_Juta.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Di Malaysia membuang hewan peliharaan termasuk tindak kejahatan. Bahkan ada Animal Welfare Act 2015, UU kesejahteraan hewan.
Bagikan Berita Ini
Liputan6.com, Jakarta Di Malaysia membuang hewan peliharaan termasuk tindak kejahatan. Bahkan ada Animal Welfare Act 2015, UU kesejahteraan hewan.
0 Response to "VIDEO: Buang Hewan Peliharaan Kena Denda Rp344 Juta"
Post a Comment