:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2751357/original/079767200_1552560279-20190314-Terima-Suap_-Panitera-Pengganti-Pengadilan-Tipikor-Medan-Dituntut-8-Tahun-Penjara-Helmi1.jpg)
1/6
Panitera pengganti Pengadilan Tipikor Medan, Helpandi usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3). JPU KPK berkeyakinan, Helpandi bersalah menerima uang suap dari Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2XRBog9Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Menteri Rini Ingin Pertamina Pasokan Avtur ke Palu Tiga Kali Lipat Kapal tanker MT Karmila berhasil disandarkan dan melakukan bongkar muat BBM di Donggala, Sulawesi T… Read More...
Relawan M16 Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak menyangka mendapat dukungan dari 300 jend… Read More...
Nikita Mirzani Siap Menghadapi Kasus Hukum dengan Suami Keberanian Nikita Mirzani dalam menghadapi kasus ini, lantaran ia sudah terbiasa dengan masalah huk… Read More...
VIDEO: Gunung Gamalama di Maluku Utara Erupsi[unable to retrieve full-text content] Telah terjadi erupsi G. Gamalama, Maluku Utara pada hari Kami… Read More...
Sebelum Dipecat, Sandiaga Sebut Saran dari Ratna Sarumpaet Sudah Tidak Sesuai Aktivis sosial Ratna Sarumpaet mengklarifikasi berita tentang penganiayaannya. Dia mengaku tidak d… Read More...
0 Response to "FOTO: Terima Suap, Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 8 Tahun Penjara"
Post a Comment