Search

OJK Bakal Uji 34 Fintech Baru pada Bulan Depan

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji rencana pembuatan regulasi terkait financial technology (fintech).

"Saat ini semua usulan dari masyarakat sedang dalam kajian di DPR. Apakah nanti kebutuhan untuk mendesak, sangat tergantung kepada apa yang diharapkan oleh publik, bisa berasal dari inisiatif pemerintah, berasal dari DPR semua sedang dalam kajian plus minus," kata dia di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Menurut dia, Indonesia tidak boleh ketinggalan kemajuan teknologi. "Ini kalau kita tidak mau tergilas oleh kemajuan teknologi yang sekarang sudah masuk teknologi lebih maju 4.0," lanjut dia.

Aturan tersebut, kata dia, diharapkan dapat mengatur sekaligus dapat menarik manfaat dari perkembangan teknologi digital di sektor keuangan.

"Selama ini kita belum bisa menjangkau, tetapi dalam waktu dekat kita sedang membahas dengan pemerintah agar triliunan transaksi di sini bisa kita tarik pajaknya sehingga ada tambahan pemasukan bagi negara," jelas dia.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa peraturan yang saat ini sudah ada masih dapat mengatur fintech.

"Sampai saat ini masih banyak aturan regulasi yang bisa masih bisa melindungi konsumen, seperti undang-undang perlindungan konsumen dan keuangan kita juga masih bisa," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2FBlSxP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Bakal Uji 34 Fintech Baru pada Bulan Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.