Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menambah hukuman untuk Ridho Rhoma. Putra Rhoma Irama itu semula divonis 10 bulan rehabilitasi, dan kini telah mengirup udara bebas.
Usai jaksa meminta kasasi, MA pun menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi satu tahun enam bulan penjara. Dengan begitu, Ridho kemungkinan besar akan dikirim kembali ke penjara.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ridho Rhoma, Ahmad Cholidin, menuturkan bahwa pihaknya akan menggunakan setiap hak yang ada. Termasuk langkah peninjauan kembali (PK).
"Tentunya kami akan mengajukan PK, Pak Haji (Rhoma Irama) minta seperti itu. kami akan menggunakan hak luar biasa, yaitu PK," ungkap Ahmad Cholidin kepada Showbiz Liputan6.com, Senin (25/3/2019).
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TXr9ID
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Lewat Aplikasi Ini, Penumpang Bisa Batalkan Pembelian Tiket Kereta
Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah memperbaharui sistem layanan pembelian t… Read More...
Pasar JanTop Bikin Weekend di Sumbawa Barat Jadi Seru
Liputan6.com, Sumbawa Barat Ada kabar gembira buat kalian di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Weekend … Read More...
Takut Gempa Susulan, 900 Warga Donggala Mengungsi di Kuburan Cina
Fokus, Donggala - Kuburan menjadi pilihan ratusan kepala keluarga di Donggala, Sulawesi Tengah, seb… Read More...
Prediksi Timnas Italia Vs Ukraina: Gli Azzurri Mencari Modal untuk Bangkit
Pelatih Ukraina, Andriy Shevchenko menyatakan siap tempur setelah melihat komposisi anak asuhnya le… Read More...
Foto Kenangan Lebih Baik Dicetak Atau Simpan di Smartphone?
Liputan6.com, Jakarta - Tren cetak foto sempat menurun karena kebanyakan orang lebih suka menyimpan… Read More...
0 Response to "Terancam Dibui Lagi, Ridho Rhoma Siap Ajukan PK"
Post a Comment