Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menambah hukuman untuk Ridho Rhoma. Putra Rhoma Irama itu semula divonis 10 bulan rehabilitasi, dan kini telah mengirup udara bebas.
Usai jaksa meminta kasasi, MA pun menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi satu tahun enam bulan penjara. Dengan begitu, Ridho kemungkinan besar akan dikirim kembali ke penjara.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ridho Rhoma, Ahmad Cholidin, menuturkan bahwa pihaknya akan menggunakan setiap hak yang ada. Termasuk langkah peninjauan kembali (PK).
"Tentunya kami akan mengajukan PK, Pak Haji (Rhoma Irama) minta seperti itu. kami akan menggunakan hak luar biasa, yaitu PK," ungkap Ahmad Cholidin kepada Showbiz Liputan6.com, Senin (25/3/2019).
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TXr9ID
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Gas Amonia Menyebar di Palembang, Puluhan Warga Masuk Rumah Sakit
Liputan6.com, Palembang - Polusi gas Amonia yang dihasilkan oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Kelu… Read More...
Partai Golkar Targetkan Raih 110 Kursi DPR di Pileg 2019
Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar menargetkan 110 kursi Dewan Perwakilan Raykat (DPR) pada Pem… Read More...
Imbas Kasus Khashoggi, Gates Foundation Batalkan Kerja Sama dengan Pangeran Saudi
The Gates Foundation bekerjasama dengan MiSK Grand Challenges untuk sebuah tantangan bernilai USD … Read More...
Hadir Kondom Bergerigi, Bikin Bercinta Lebih Nikmat?
Liputan6.com, Jakarta Varian kondom makin beragam, mulai dari tekstur hingga rasa, ada banyak macam… Read More...
Cari Pengganti Umtiti, Barcelona Memilih Opsi Murah
Liputan6.com, Barcelona - Cedera Samuel Umtiti memaksa Barcelona bertindak di bursa transfer Janua… Read More...
0 Response to "Terancam Dibui Lagi, Ridho Rhoma Siap Ajukan PK"
Post a Comment