:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2350032/original/073301300_1536037049-jemaah_hajii.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) berencana menambah 125 petugas haji, sebagai tindak lanjut adanya penambahan kuota haji 2019 sebesar 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi.
Rencananya, petugas haji tersebut berasal dari dua instansi yakni Kemenag dan Kementerian Kesehatan.
"Asumsi tambahan kuota 10 ribu maka akan ada tambahan 25 kloter. Jadi kira-kita kita membutuhkan petugas haji 125. Di mana, sebanyak 50 dari Kemenag dan 75 dari Kemenkes," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Penambahan jumlah petugas wajib, kata Nizar, wajib dilakukan untuk bisa memberikan layanan maksimal kepada calon jemaah haji. Namun penambahan hanya untuk petugas yang menyertai jemaah saja tidak untuk bidang lain.
Selain penambahan, Kemenag ikut merevitalisasi petugas haji demi membuat keseimbangan pelayanan di lapangan.
Dengan penambahan jumlah petugas, Nizar berharap, indeks kepuasan layanan haji Kemenag tidak akan turun bahkan jika bisa meningkat.
"Kami targetkan indeks tahun ini naik jadi 85,3 dari 85,23. Jadi indeks kepuasan naik 0,07. Kenaikan ini berat apalagi ditambah dengan tambahan kuota 10 ribu," tutur dia.
Dia pun sudah mengantongi persetujuan DPR untuk penambahan petugas haji 2019. "Namun DPR minta kuota diambil dari kuota jemaah haji," jelas dia.
Tonton Video Ini:
Untuk mengantisipasi bahaya heat stroke, Pemerintah RI akan menyiapkan semprotan air bagi para jemaah dan air zam-zam yang dilengkapi es batu untuk membantu menurunkan suhu tubuh.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPS Diharapkan Ikut Survei Pelaksanaan Haji Khusus"
Post a Comment