:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2785568/original/073500900_1556002122-20190423-Idrus-Marham-Divonis-Tiga-Tahun-Penjara-FANANI-3.jpg)
1/7
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menuju kursi persidangan untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Gy1bBVBagikan Berita Ini
Related Posts :
Mendagri Minta Para Camat Petakan Wilayah Rawan di Daerahnya Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo minta kepada camat untuk mem… Read More...
Produk KW Makin Bagus, Begini Cara Membedakan Rizoma Asli dan Palsu Liputan6.com, Jakarta - Pemilik sepeda motor kini tidak hanya menganggap kendaraannya sebagai alat … Read More...
VIDEO: Heboh Penampakan Hantu Anak Kecil Lompat di Semak-semak[unable to retrieve full-text content] Seorang pengguna Facebook, Chantha Sitouluk, merekam sosok an… Read More...
Trump Kembali Serang The Fed Sebelumnya, bursa saham Amerika Serikat (AS) atau wall street merosot dengan indeks saham S&P … Read More...
FOTO: Sidang Lanjutan Zumi Zola Hadirkan Sejumlah Saksi 1/6 Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi, Zumi Zola mendengarkan… Read More...
0 Response to "FOTO: Idrus Marham Divonis Tiga Tahun Penjara"
Post a Comment