Sebelumnya, Kemenkominfo resmi mencabut pembatasan penggunaan media sosial pasca-aksi 22 Mei lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh operator untuk kembali mengoperasikan fitur-fitur yang sebelumnya dilakukan pembatasan.
"Betul, siang tadi saya sudah minta ke teman-teman dan berkordinasi dengan operator untuk mengoperasikan kembali fitur video dan gambar di medsos, yang tadinya kita batasi," kata Rudiantara kepada Liputan6 SCTV, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Rudiantara, fitur-fitur yang tadinya dibatasi sudah bisa digunakan kembali sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.
"Insyaallah dari jam 14.00 siang atau jam 15.00 nanti sudah bisa digunakan fitur-fitur yang tadi dibatasi," ucap Rudiantara.
Let's block ads! (Why?)
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Xe3dOI
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Pemberontak Serang Pos Polisi di Hari Kemerdekaan Myanmar, 13 Orang Tewas
Liputan6.com, Napyidaw - Kelompok pemberontak dilaporkan menyerang empat pos polisi di negara bagi… Read More...
Cara Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga Sumatera Barat
Liputan6.com, Jakarta - Pada 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun… Read More...
Polisi Periksa Pengusaha Surabaya yang Menyewa Artis VA Rp 80 Juta
Liputan6.com, Surabaya - Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi me… Read More...
Alasan KPU Berikan Kisi-Kisi Soal Sebelum Debat Pilpres Berlangsung
Namun, sambung dia, bukan berarti KPU mengabaikan aspek show dalam debat. Karena itu, maka soal-soa… Read More...
Selama MotoGP 2018, di Sirkuit Mana yang Paling Banyak Kecelakaan?
Liputan6.com, Jakarta - Balapan motor paling bergengsi di dunia, MotoGP pastinya tidak lepas dari y… Read More...
0 Response to "Alasan Kemenkominfo Cabut Pembatasan Penggunaan Medsos"
Post a Comment