:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2779284/original/040578300_1555320643-20190415-Pesta-Diskon-Klingking-Fun-Meriahkan-Pemilu-2019-ANGGA-5.jpg)
Sebelumnya, Kemenkominfo resmi mencabut pembatasan penggunaan media sosial pasca-aksi 22 Mei lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh operator untuk kembali mengoperasikan fitur-fitur yang sebelumnya dilakukan pembatasan.
"Betul, siang tadi saya sudah minta ke teman-teman dan berkordinasi dengan operator untuk mengoperasikan kembali fitur video dan gambar di medsos, yang tadinya kita batasi," kata Rudiantara kepada Liputan6 SCTV, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Rudiantara, fitur-fitur yang tadinya dibatasi sudah bisa digunakan kembali sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.
"Insyaallah dari jam 14.00 siang atau jam 15.00 nanti sudah bisa digunakan fitur-fitur yang tadi dibatasi," ucap Rudiantara.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Xe3dOIBagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Kemenkominfo Cabut Pembatasan Penggunaan Medsos"
Post a Comment