1/6
Sekretaris Eksekutif KARS Djoti Atmodjo memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (7/5). Dalam keterangannya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib melakukan akreditasi, Jika tidak diurus, kerjasama yang sebelumnya sudah terlaksana akan langsung diputus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/30aKFkC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: Kemenkes Jelaskan Akreditasi Kontrak BPJS dengan Rumah Sakit"
Post a Comment