:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1612642/original/054767000_1496409275-Melihat-Pameran-Arsip-Lahirnya-Pancasila7.jpg)
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, pada 31 Mei dan 1 Juni 2019 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum mendapatkan libur lebaran alias masih masuk kerja. Sebab, mereka masih harus mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni.
"Iya. 1 Juni masuk untuk upacara Hari Lahir Pancasila," ujar Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan kepada Liputan6.com.
Menurut dia, upacara bendera ini wajib diikuti oleh seluruh PNS di semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
"Iya, setiap PNS wajib upacara Hari Lahir Pancasila," lanjutnya.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2WX7eauBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendagri: Seluruh PNS Wajib Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni"
Post a Comment