Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini terus mengejar penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres), mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik. Nantinya, pemerintah bakal memberikan insentif fiskal dan infrastruktur agar pelaku industri otomotif tertarik untuk berinvestasi.
"Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan, terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif," jelas Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Jumat (10/5/2019).
Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.
Selain itu, Menperin juga menyampaikan pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Pengembangan LCEV ini, meliputi untuk Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle (kendaraan listrik), dan Flexy Engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel atau alternatif).
Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor (AHM), dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik.
"Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut," ujarnya
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2PYX46ABagikan Berita Ini
0 Response to "Produksi Bus Listrik di Indonesia, Pabrikan Cina Siap Berinvestasi"
Post a Comment