Search

Pascaputusan MA, KPU Akan Loloskan Eks Napi Koruptor yang Belum Dicoret Parpol

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) dengan meloloskan nama-nama eks napi korupsi yang mendaftar sebagai caleg. Namun, KPU masih mempelajari apakah langsung meloloskan para caleg mantan napi koruptor tersebut tanpa mengubah Peraturan Peraturan (PKPU) yang dibatalkan MA atau tidak.

"Karena putusan MA sudah terbit, KPU akan memeriksa untuk ditindaklanjuti, dalam arti dilaksanakan putusannya untuk (nama-nama caleg tersebut) dimasukkan kembali," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Meski demikian, eks napi korupsi yang diloloskan menjadi caleg hanya mereka yang namanya belum dicoret oleh partai pengusungnya sejak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU, dan gugatan caleg tersebut terkait PKPU dimenangkan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sementara nama yang telah dicoret oleh partai pengusungnya, tidak bisa maju kembali menjadi bakal calon anggota lesgislatif karena masa pergantian calon sudah usai.

"Yang dipulihkan yang sudah masuk daftar, lalu di TMS-kan KPU, dan kemudian yang bersangkutan mengajukan sengketa ke Bawaslu dan dikabulkan. Nah, itu yang akan kita laksanakan," jelas Hasyim.

KPU mencermati berkas caleg itu untuk memastikan persyaratan lainnya sudah terpenuhi. Bila ditemukan masalah lain, kemungkinan calon itu tidak akan lolos.

"Misalkan kalau ada calon DPD itu kemudian dinyatakan tidak mungkin memenuhi syarat karena dukungan, berarti kan bukan persoalan ini kan, bukan persoalan syarat calon bahwa dia mantan napi koruptor," kata Hasyim.

"Beberapa perkara itu pasti beda-beda perkaranya, maka akan kami periksa satu persatu untuk bagaimana menindaklanjuti, melaksanakan putusan MA tersebut," tambah dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xqCgMg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pascaputusan MA, KPU Akan Loloskan Eks Napi Koruptor yang Belum Dicoret Parpol"

Post a Comment

Powered by Blogger.