Sebelumnya, Maria juga menegaskan, SAEA bukan merupakan anak usaha Unilever. "Jadi PT Sariwangi Agricultural Estate Agency itu bukan anak usaha dari Unilever," tegas dia.
Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan pembatalan perjanjian perdamaian yang diajukan PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Keputusan itu membuat Sariwangi dan Indorub resmi berstatus pailit.
"Kedua perusahaan itu sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," ujar Kuasa Hukum Bank ICBC Indonesia, Swandy Halim dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partners saat dihubungi Liputan6.com.
Berdasarkan keputusan pengadilan itu, Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sebelumnya disepakati pada 9 Oktober 2015.
Di PKPU, Sariwangi tercatat memiliki utang Rp 1,05 triliun. Adapun Indorub punya utang Rp 33,71 miliar kepada sejumlah bank, termasuk ICBC Indonesia.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2AhZdDYBagikan Berita Ini
Izin ya admin..:)
ReplyDeleteHadir dan Menangkan hadiah nya tempat bermain poker 8 game dengan hanya 1 userid saja sudah bisa menikmati permainan kami di arenadomino(com)
silahkan langsung daftarkan diri anda bersama kami dengan pelayanan 24jam dan proses cepat yang kami berikan untuk kenyamanan anda semua dalam bermain di tempat kami segera bergabung peluang menang menunggu anda...
WA +855 96 4967353