Search

Keresahan Koalisi Masyarakat Sipil Atas KPU yang Belum Tetapkan DPT

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mengkhawatirkan kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai waktunya.

"Masih banyak isu yang belum terlihat penyelesaiannya. Bagaimana KPU bisa menyakinkan, bila hingga saat ini publik juga tidak diyakinkan dengan data-data yang telah diperbaiki oleh KPU, padahal tinggal satu hari lagi," ujar Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership, Yusfitriadi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/11/2018).

Selain Democracy Electoral Empowerment Partnership, koalisi itu juga beranggotakan Exposit Strategic, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, serta Komite Pemilih Indonesia (TePI) .

Menurut Yusfitriadi, koalisi menyikapi persoalan DPT sehubungan akan digelarnya rapat rekapitulasi tingkat pusat DPT Hasil Perbaikan yang kedua pada Kamis, 15 November 2018 besok.

"Salah satu masalah adalah sistem daftar pemilih (sidalih) yang hingga saat ini tidak diaudit kesesuaiannya," ucapnya.

Akibatnya, lanjut dia, data bertingkat yang telah dimasukkan ke dalam sistem seringkali berbeda hasilnya.

Apalagi, kata Yusfitriadi, sistem ini mengharuskan penggunaan internet saat memasukkan data, di mana tidak semua daerah di Indonesia memiliki infrastruktur yang memadai.

"Ada daerah yang on-off internetnya, ini jelas tidak kompatibel, dan akan menjadi masalah," jelas Yusfitriadi.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan menilai, terdapat masalah koordinasi, utamanya ego sektoral antarpenyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun juga Kementerian Dalam Negeri terkait DPT.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pihak kubu Prabowo-Sandiaga Uno meminta KPU agar mengusut adanya temuan 25 juta daftar pemilih tetap ganda.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Fla3gZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Keresahan Koalisi Masyarakat Sipil Atas KPU yang Belum Tetapkan DPT"

Post a Comment

Powered by Blogger.