Barung menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak melibatkan manajer artis VA. "Tidak ada yang menyatakan itu, manajernya sudah telepon saya dari Jakarta," ucap Barung.
Artis VA dan AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan wajib lapor. "Bukan saksi, tapi hanya wajib lapor," ujar Barung.
Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara mengungkapkan kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. "Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2C1G4FV
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
5 Selebritas Dunia yang Memutuskan jadi Mualaf Seperti Sinead O'Connor
Petinju terbaik yang pernah dimiliki Amerika, Muhammad Ali, tampil garang saat menghadapi lawannya … Read More...
RI akan Geser AS Sebagai Produsen Energi Panas Bumi Terbesar di Dunia
Sebelumnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi yang ekuivalen de… Read More...
Jokowi Keceplosan, Ketua DPR: Saya Juga akan Lakukan yang Sama
Seperti diketahui, pada Rabu (24/10), Jokowi dalam pidatonya di ICE BSD, Tangerang Selatan menyamp… Read More...
Bawaslu Temukan Puluhan Titik Pelanggaran Kampanye di Mataram
Selain temuan pemasangan bahan kampanye, menurut Hasan, pihaknya juga menemukan beberapa titik pela… Read More...
Studi: Pasangan Seperti Ini Diklaim Paling Bahagia dalam Pernikahan
Liputan6.com, Jakarta - Setiap orang yang telah berkomitmen ke jenjang pernikahan tentu memiliki i… Read More...
0 Response to "Dua Muncikari Artis VA dan AS Ditetapkan sebagai Tersangka"
Post a Comment