Lalu, untuk tempat tinggal sendiri, mereka lebih memilih tinggal di apartemen dekat dengan pemukiman warga. Bukan menyewa rumah mewah dengan kalangan terbatas, sebab, profesi mereka jika tidak terlibat kejahatan media sosial, lalu selebihnya merupakan pemain bola antar kampung.
"Yang dibayar Rp 1-2 juta untuk sekali main," ungkap Herman.
Makanya, Kantor Imigrasi Tangerang mengaku terus mengetatkan pengawasan terhadap gerak gerik orang asing di wilayahnya. Sekalipun itu berada di perumahan mewah atau bekerja di perusahaan ternama, bila cara masuk dan tinggal di Indonesianya sudah menyalahi aturan, maka akan ditindak tegas.
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TSaBkM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Presiden Jokowi Tidak Akan Hadiri Upacara Penutupan Asian Games 2018
Terkait upacara penutupan Asian Games 2018, petugas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan … Read More...
Usai Asian Games 2018, Zohri Pulang Kampung dan Disambut Warga
Liputan6.com, Jakarta Bencana gempa bumi Lombok yang mengguncang saat Asian Games 2018, sempat mem… Read More...
Sempat Hilang Secara Misterius, Mahasiswa Kedokteran UNS Solo Ditemukan… Read More...
Tidak Datang ke Pemakaman John McCain, Donald Trump Berkicau tentang NAFTA
Liputan6.com, Washington DC - Presiden Donald Trump dikabarkan tidak diundang ke upacara pemakaman… Read More...
Jadwal Closing Ceremony Asian Games 2018 di SCTV, Indosiar, dan O Channel
Liputan6.com, Jakarta - Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang telah resmi berakhir. Lebih dari … Read More...
0 Response to "Imigrasi Tangerang Bekuk 2 WNA Terlibat Kejahatan Media Sosial"
Post a Comment