1/6
Petugas BPOM Gorontalo menunjukkan sampel makanan berbuka puasa atau takjil saat melakukan inspeksi di sejumlah tempat di Gorontalo, Selasa (14/5/2019). Jika terbukti menjual makanan mengandung bahan berbahaya, pelaku dapat dijerat dengan UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Q5YiwD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: Sidak Takjil, BPOM Gorontalo Temukan Mi dan Kerupuk Mengandung Boraks"
Post a Comment