:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2816964/original/021139300_1558960518-20190527-Sofyan-Basir-3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan yang datang sekitar pukul 19.00 WIB belum bersedia memberikan keterangan apa pun.
"Nanti ya. Tidak ada komentar dulu," ujar dia seraya masuk ke dalam lobi Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi mantan Dirut BRI itu sebagai tersangka. Pada pemeriksaan perdana, Sofyan Basir masih melenggang bebas. Terkait akankah dirinya ditahan kali ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik akan memeriksa Sofyan terlebih dahulu.
"SFB sudah datang dan segera kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sejauh ini agendanya pemeriksaan sebagai tersangka. Terkait penahanan belum ada informasi. Itu sepenuhnya berdasarkan pertimbangan penyidik sesuai hukum acara yang berlaku," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2K7pY3pBagikan Berita Ini
0 Response to "Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK Malam Ini"
Post a Comment