Search

Suap di Kemenpora, Saksi Mengaku Serahkan Rp 400 Juta ke Sespri Imam Nahrawi

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Supriyono mengaku pernah secara langsung memberikan uang Rp 400 juta ke Miftahul Ulum, Sekretaris Pribadi Menpora Imam Nahrawi. Uang itu diakui Supriyono bersumber dari Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).

"Akhir tahun 2017 saya pernah diperintahkan Pak Dep (Mulyana) dan Pak PPK Pak Chandra untuk berikan bantuan anggaran operasional ke Pak Ulum Rp 1 miliar tapi waktu itu cuma ada Rp 400 (juta)-an," ujar Supriyono saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Mulyana, Kepala Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Jaksa kemudian menanyakan sumber uang tersebut. Supriyono mengaku uang itu berasal dari KONI.

Setelah uang berhasil diperoleh, Supriyono bergegas menghubungi Ulum melalui sambungan telepon dan membuat janji bertemu. Keduanya sepakat bertemu di halaman masjid Kemenpora.

"Apakah kemudian uang itu diserahkan ke Ulum?" tanya jaksa ke Supriyono.

"Iya. Malam sekitar pukul 20.00 WIB, saya serahin itu ke Ulum di depan masjid," jawab dia.

"Masjid mana? tanya jaksa.

"Masjid Kemenpora," kata Ulum.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Vx2Xhl

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Suap di Kemenpora, Saksi Mengaku Serahkan Rp 400 Juta ke Sespri Imam Nahrawi"

Post a Comment

Powered by Blogger.