Search

FOTO: Suap Pembangunan IPDN, Mantan Pejabat Kemendagri Divonis 4 Tahun Penjara

1/5

Terdakwa suap pengadaan dan pelaksanaan pembangunan kampus IPDN Sumbar Kab Agam 2011, Dudy Jocom saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/11). Dudy dinyatakan bersalah dan divonis empat tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2OIABs6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "FOTO: Suap Pembangunan IPDN, Mantan Pejabat Kemendagri Divonis 4 Tahun Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.