Search

Bawaslu Tertibkan Stiker Alat Peraga Kampanye di Angkutan Umum

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Cianjur Rahmat Hartono mengaku pihaknya masih menunggu koordinasi dari Bawaslu sebelum memberikan rekomendasi dan tindakan saat penertiban mereka hanya mendampingi.

"Kalau dari segi aturan kami tidak tahu seperti waktu Pilgub melakukan tindakan atas permohonan dari bawaslu karena masa kampanye sudah habis. Penertiban itu ranahnya bawaslu kami hanya mendampingi," kata Rahmat.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Barat sudah menggelar sosialisasi Pemilu yang bersih dan berintegritas di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung pada Minggu, 11 November 2018.

Pada kegiatan itu, Bawaslu Jabar mengajak seluruh stakeholder Pemilu 2019, termasuk seluruh masyarakat Jabar untuk menghadirkan kompetisi yang jujur dan adil pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan Pemilu 2019 yang bersih dari praktik politik uang, kampanye hitam, kampanye yang bernuansa hoaks, serta kampanye yang terbebas dari nuansa kebencian," tutur Ketua Bawaslu Jabar Abdullah.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2K1fRLp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Tertibkan Stiker Alat Peraga Kampanye di Angkutan Umum"

Post a Comment

Powered by Blogger.